• Akreditasi HKI
  • PMB 25

Ujian Tesis di UIN Gusdur, Akbaruddin Teliti Efektivitas Surat Edaran Bimas Islam dalam Pelaksanaan Bimbingan Perkawinan

16 Oktober 2025

PEKALONGAN, UIN Gusdur – Pascasarjana Universitas Islam Negeri (UIN) K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan kembali menyelenggarakan ujian munaqasah tesis bagi mahasiswa Program Studi Magister Hukum Keluarga Islam (MHKI). Ujian berlangsung pada Rabu, 15 Oktober 2025, pukul 19.00-22.00 WIB, dan dilakukan secara online.

Mahasiswa yang diuji kali ini adalah Akbaruddin (NIM. 50122025) dengan judul tesis, “Implementasi Bimbingan Perkawinan Pasca Terbitnya Surat Edaran Bimas Islam Nomor 2 Tahun 2024 tentang Bimbingan Perkawinan di KUA Pekalongan Selatan (Perspektif Teori Efektivitas Hukum).”

Penelitian ini mengkaji pelaksanaan kebijakan Surat Edaran Dirjen Bimas Islam Nomor 2 Tahun 2024, yang mewajibkan bimbingan perkawinan bagi calon pengantin sebagai upaya membangun keluarga sakinah. Akbaruddin menyoroti sejauh mana surat edaran tersebut efektif secara hukum dan sosial dalam pelaksanaannya di KUA Kecamatan Pekalongan Selatan.

Dalam penelitiannya, Akbaruddin menggunakan pendekatan empiris sosiologis dengan teori Efektivitas Hukum Soerjono Soekanto. Melalui wawancara dengan aparat KUA, penyuluh agama, dan calon pengantin, penelitian ini menemukan bahwa pelaksanaan program bimbingan perkawinan sudah berjalan baik secara administratif, namun belum sepenuhnya efektif secara substantif.

Beberapa faktor penghambat yang ditemukan di lapangan meliputi keterbatasan waktu bimbingan, metode penyampaian yang masih konvensional, dan belum adanya tindak lanjut pasca kegiatan. Sementara faktor pendukungnya antara lain komitmen petugas KUA, antusiasme peserta, serta regulasi yang jelas.

Dalam kesimpulannya, Akbaruddin merekomendasikan tiga langkah strategis untuk meningkatkan efektivitas bimbingan perkawinan, yaitu :

1. Optimalisasi metode bimbingan agar lebih partisipatif dan interaktif;
2. Peningkatan kompetensi penyuluh KUA dalam bidang komunikasi dan konseling keluarga;
3. Penguatan pendampingan pasca-bimbingan guna memastikan dampak nyata terhadap ketahanan keluarga.

“Bimbingan perkawinan bukan sekadar kewajiban administratif, tapi investasi sosial untuk membentuk keluarga yang siap secara mental, spiritual, dan emosional,” ujarnya dalam sesi ujian.

Tesis ini dibimbing oleh Prof. Dr. H. Maghfur, M.Ag dan Dr. H. Ali Trigiyatno, M.Ag.
Adapun tim penguji terdiri dari Prof. Dr. H. Ade Dedi Rohayana, M.Ag, Dr. M. Ali Ghufron, M.Pd, Dr. Taufiqur Rohman, M.Sy, dan Dr. Bagas Mukti Nasrowi, M.Pd.I.

Melalui penelitian ini, Akbaruddin berharap dapat memberikan kontribusi bagi penguatan kebijakan bimbingan perkawinan di Indonesia, serta menjadi bahan evaluasi bagi Kementerian Agama dan KUA dalam meningkatkan efektivitas kebijakan pembinaan calon pengantin. 

Reporter: syauqi ridho
Redaksi : Humas Pascasarjana UIN Gusdur

Galeri Video

No data displayed on the module. Please check some parameters in the module settings again!
We use cookies to improve our website. Cookies used for the essential operation of this site have already been set. For more information visit our Cookie policy. I accept cookies from this site. Agree