Print this page

Nur Afifah Mahasiswa Magister Hukum Keluarga Islam UIN Gus Dur Pekalongan Kaji Dispensasi Kawin sebagai Kompromi Hukum dan Norma Sosial

05 Maret 2026

Kamis, 05 Maret 2026 | Pukul 08.30 WIB, Program Pascasarjana Universitas Islam Negeri (UIN) KH. Abdurrahman Wahid Pekalongan kembali menyelenggarakan ujian tesis bagi mahasiswa Magister Hukum Keluarga Islam. Ujian yang berlangsung pada Kamis, 05 Maret 2026 pukul 08.30 WIB ini menghadirkan sejumlah dosen pembimbing dan penguji terkemuka.

Mahasiswa yang diuji adalah Nur Afifah (NIM. 50124003) dengan judul tesis “DISPENSASI KAWIN SEBAGAI TINDAKAN PREVENTIF DARI PERZINAHAN DI KECAMATAN BLADO KABUPATEN BATANG (Suatu Tinjauan Sosiologi Hukum)”.

Tesis ini mengangkat tentang dispensasi kawin di kecamatan Blado. Dimana Kecamatan Blado tercatat sebagai wilayah dengan angka tertinggi pengajuan dispensasi kawin di wilayah Pengadilan Agama Batang periode 2022–2025, dengan alasan dominan untuk menghindari zina. Afifah menyampaikan bahwa Fenomena tersebut menimbulkan dilema: di satu sisi dianggap solusi preventif dari perzinahan, namun di sisi lain berpotensi melegalkan perkawinan anak yang bertentangan dengan prinsip perlindungan anak

Dalam penelitian tersebut Afifah menggunakan jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian yuridis sosiologis (sociology of law) merupakan penelitian yang mengkaji "law as is is in society", yaitu penelitian yang mengkaji hukum sebagaimana adanya dalam masyarakat, berangkat dari pandangan bahwa hukum merupakan suatu pola tingkah laku sosial yang terlembagakan dan keberadaannya sebagai variabel sosial yang empiris..

Temuan utama penelitian ini menunjukkan bahwa Dispensasi kawin di Kecamatan Blado merupakan kompromi antara norma hukum dan norma sosial-agama masyarakat. Praktik ini menunjukkan hukum sebagai fenomena sosial yang bernegosiasi dengan kebutuhan masyarakat. Dari presoektif tujuan hukum, dispensasi kawin ini menekankan kemanfaatan dan kepastian hukum formal, akan tetapi mengesampingkan beberapa keadilan subtantif. Adapun dalam perspektif Sad Dzari’ah, dispensasi kawin dipandang sebagai langkah preventif untuk mencegah kemudharatan lebih besar, meskipun tetap menyisakan dilema terhadap keadilan substantif dan perlindungan anak.

Ujian tesis ini dibimbing oleh
Dr. H. Ali Trigiyatno, M.Ag. dan
Dr. Taufiqur Rohman, M.Sy.
Sementara tim penguji terdiri dari Prof. Dr. H. Ade Dedi Rohayana, M.Ag.; Dr. Taufiqur Rohman, M.Sy.; Prof. Dr. H. Makrum, M.Ag.; Dr. H. Ali Trigiyatno, M.Ag..

Melalui penelitian ini diharapkan memberikan kontribusi pada pengembangan ilmu sosiologi hukum dan hukum Islam dengan menyoroti interaksi antara hukum formal dan norma sosial di masyarakat pedesaan, terutama terkait pencegahan zina dan penjagaan moral keluarga. Hasil penelitian ini dapat menjadi acuan bagi masyarakat, aparat hukum, dan pemerintah dalam meningkatkan pemahaman dan pelaksanaan aturan hukum terkait dispensasi kawin, dengan mempertimbangkan aspek sosial, psikologis, dan perlindungan anak.

Reporter: Taufiqur Rohman
Redaksi : Humas Pascasarjana UIN Gusdur
We use cookies to improve our website. Cookies used for the essential operation of this site have already been set. For more information visit our Cookie policy. I accept cookies from this site. Agree